Salat Yang di Wajibkan dan Salat Sunah yang Dianjurkan
Selain
shalat fardhu lima waktu (dhuhur, ‘ashar, maghrib, isya’ subuh) yang
wajib dilakukan oleh semua muslim, ada juga shalat sunnah yang
dianjurkan untuk dilaksanakan sebagai pengiring shalat fardhu. Shalat
sunnah semacam ini bila dilakukan sebelum shalat fradhu disebut shalat
sunnah qabliyah. Sedangkan bila dilaksanakan setelah shalat fardhu
disebut shalat sunnah ba’diyah. Shalat sunnah qabliyah mempunyai
beberapa ketentuan, yaitu 2 rakaat sebelum shubuh, 4 rakaat (dengan 2
salam) sebelum dhuhur dan 4 rakaat (dengan 2 salam) sebelum ashar.
Sedangkan ketentuan shalat sunnah ba’diyah ialah 2 rakaat sesudah
dhuhur, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rekaat sesudah isya dan 1 rekaat
witir.
0 comments:
Post a Comment